Jumat, 12 Februari 2010

12 Februari 2010

Polsek Brebes Razia Warnet
BREBES - Sebagai imbas dari kemajuan teknologi, beberapa kalangan justru memanfaatkannya untuk melakukan tindak kejahatan. Salah satu bentuk kejahatan tersebut adalah kejahatan melalui dunia maya (cyber crime), yang kini pelakunya sering memanfaatkan situs jejaring sosial untuk melancarkan aksinya.

Untuk mencegah dari segala bentuk tindakan cyber crime melalui internet, Kamis (12/2) jajaran Polsek Brebes menggelar razia di sejumlah warung internet (warnet) di Kota Brebes. Kegiatan ini kemarin digelar sejak pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Dengan menurunkan sedikitnya lima personel dan dipimpin Kapolsek Brebes AKP Suhartini, petugas merazia beberapa warnet di Jalan Wahidin dan Jalan Slamet, Brebes. Di tempat ini, petugas tidak menemukan sasaran target razia, hanya didapati beberapa ibu rumah tangga bersama anaknya.

Petugas kemudian bergerak ke warnet di sekitar Alun-Alun Brebes. Di tempat itu petugas hanya memergoki dua pelajar SMA yang membolos dan nongkrong di sekitar Alun-Alun. Kedua pelajar itu ditegur dan diminta menunjukan surat izin serta kartu pelajar.

Menurut Kapolsek Brebes AKP Suhartini, razia dilaksanakan menyusul maraknya kejahatan yang dilakukan melalui jejaring pertemanan di internet. Kendati dalam razia tersebut tidak didapati sasarannya, pihaknya mengaku, akan rutin melaksanakan razia sejenis. ’’Razia ini akan kami gelar rutin sebagai upaya antisipasi. Sebab, tindak kejahatan yang dilakukan melalui jejaring pertemanan di internet ini sudah meresahkan masyarakat," katanya.

Tindak kejahatan melalui jejaring pertemanan di internet, menurut dia, tengah marak terjadi di beberapa daerah. Karena itu, masyarakat diminta untuk waspada dan jangan mudah percaya. ’’Jika ada yang mencurigakan, segera tanggap dengan melapor ke Polisi terdekat," sambungnya. (12/2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar